126 Desa dan 7 Kelurahan di Madina Telah Laksanakan Musyawarah Pembentukan KMP

Panyabungan (HayuaraNet) – Sebanyak 126 desa dan tujuh kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) per Kamis, 8 Mei 2025, telah melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Puti (KMP). Hal ini selaras dengan dorongan dan dukungan yang diberikan pemerintah setempat dalam memenuhi amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Muktar Afandi Lubis, S.Sos, MM, saat dimintai keterangan terkait progres pendirian KMP di daerah ini.

Fandi Lubis, saapan akrabnya, menerangkan kabupaten ini terdiri dari 377 desa dan 27 kelurahan “Sampai dengan hari ini telah terlaksana Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di 126 desa dan tujuh kelurahan,” kata dia.

Dia berharap, desa dan kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah khusus secepatnya menghubungi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) agar penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi segera dilakukan.

“Dokumen dan berkas yang menjadi persyaratan ada dalam Petunjuk Pelaksanaan (juklak) yang diterbitkan Kementerian Koperasi, kami sudah share ke seluruh desa/kelurahan, silakan dipedomani”, ujar Fandi Lubis.

Kadis Koperasi UKM menjelaskan komitmen Bupati Siapullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi terkait program ini cukup tinggi. “Dalam berbagai kesempatan Pak Bupati dan Ibu Wakil kerap berbicara terkait ini dan mendorong OPD terkait, camat, kepala desa, dan lurah untuk menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih,” sebut Fandi Lubis.

Komitmen keduanya, tambah Fandi, bahkan mengharuskan pendirian 404 KMP di Madina rampung sebelum akhir Juni 2025 atau lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Sikap ini sekaligus menunjukkan optimisme beliau berdua bahwa kebijakan nasional yang diinisiasi langsung oleh Bapak Presiden Prabowo ini akan memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Mandailing Natal,” terang dia.

Fandi Lubis menambahkan, bupati berpesan agar saat presiden Prabowo launching 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 12 Juli 2025, KMP di seluruh desa dan kelurahan di Madina sudah berdiri secara resmi.

Selanjutnya Fandi Lubis memaparkan empat tahapan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pertama, pembentukan sampai akhir Juni 2025. Kedua, peluncuran oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Ketiga, pengembangan. Keempat, pemantauan dan evalausi.

“Hari ini masih tahap pembentukan, tentunya ini tidak hanya tugas pemerintah saja, kami berharap semua pihak terlibat aktif menyosialisakan program ini kepada masyarakat dan juga terlibat aktif dalam proses pembentukannya melalui keikutsertaan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus,” pungkas Fandi Lubis. (rls)

Mungkin Anda Menyukai