Belanjakan Dana BOS Secara Fiktif, Kasek SDN 141 Runding Terindikasi Korupsi

Panyabungan Barat (HayuaraNet) – Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sangkot Fitri Ismalia terindikasi membelanjakan dana BOS secara fiktif. Hal ini berdasarkan RKAS tahun 2023.

Pembelanjaan yang diduga tak sesuai nyatanya ada pada item pengadaan laptop charging cabinet dan pembayaran gaji guru honorer. Untuk poin pertama nilai barang adalah Rp13 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, laptop charging cabinet yang seyogianya dibelanjakan tahun 2023 itu sampai hari ini tidak pernah terlihat di sekolah tersebut.

Sementara itu, guru honorer yang dihubungi mengaku tidak pernah menerima gaji sebagaimana yang tertera dalam RKAS. Fitri, dalam dokumen itu, menganggarkan Rp800 ribu/bulan per orang untuk gaji honorer. Namun, dari keterangan yang diperoleh tidak satu pun guru tersebut menerima gaji sebesar itu. Bahkan, ada yang hanya menerima Rp250-400 ribu.

Di sekolah tersebut, ada tiga guru honorer yang penganggaran gajinya sebesar Rp800 ribu. Jika seandainya Fitri hanya membayar Rp500 ribu/bulan per orang, maka dia mengantongi Rp900 ribu secara cuma-cuma setiap bulannya.

Itu masih dua item. Dari pengamatan pada RKAS tahun 2023 itu, ada beberapa item lain yang ditengarai terjadi penaikan harga atau mark-up. Sebab keterangan dari sumber media ini, untuk sapu kelas saja para siswa berebut karena tidak setiap kelas punya sapu.

Di sisi lain, tindak-tanduk Fitri sebagai kepala sekolah juga sudah membuat masyarakat tak nyaman. Beberapa kali dia mengeluarkan ancaman tidak akan meluluskan anak yang orang tuanya berselisih atau menentang keputusannya.

Nabeteng uida lala ho, nga upamonang naron anakmi baru ibotoho,” kata salah satu warga menirukan ucapan kepala sekolah.

Kalimat itu bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia kira-kira bermakna, “Hebat kali Anda rasa, nanti anakmu tak kululuskan baru tahu”.

Tak hanya itu, dalam waktu satu setengah tahun masa kepemimpinannya Fitri telah memberhentikan setidaknya empat guru. Bahkan, dua di antaranya dikeluarkan dari dapodik setelah lulus PPPK tahun 2023. Tak jelas alasan kepala sekolah mengeluarkan keduanya dari dapodik, padahal dua guru tersebut telah mengabdi di sekolah itu bertahun-tahun.

Pemberhentian itu tanpa didahului surat peringatan. Termutakhir, Fitri memasukkan empat honor baru ke sekolah tersebut. Keempatnya bahkan ada yang dimasukkan tepat sebelum seleksi PPPK 2023 dimulai. Sementara sisanya menyusul. Entah ada hubungan pemberhentian keempat guru dengan masuknya honorer baru itu, dia tak memberikan penjelasan.

Namun, isu yang berkembang masuknya keempat honorer ini karena ada keuntungan pribadi yang diterima kepala sekolah. Mereka disebut-sebut harus menyerahkan sejumlah uang agar dimasukkan ke sekolah itu.

Kepala Sekolah Fitri yang dikonfirmasi melalui surat tertulis sejak Selasa (23/07) sampai berita ini dirilis memilih untuk tidak memberikan jawaban. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai