Tapanuli Tengah (HayuaraNet) – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) dan menonaktifkan empat kepala desa (kades) menyusul hasil pemeriksaan inspektorat setempat.
“Untuk kepala dinas ada tiga orang yang didemosi sesuai tingkatannya. Jadi itu berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat,” kata Masinton kepada media pada Minggu, 16 Maret 2025.
Adapun ketiga dinas yang jabatan pimpinannya dicopot adalah Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ketiganya diduga memasukkan tenaga honor baru dengan mengutip uang dari calon honorer.
Padahal, kata dia, sejak Permendagri terbit, pemerintah daerah tidak boleh lagi melakukan penerimaan tenaga honorer.
“Tapi, masih saja dilakukan penerimaan tenaga honorer. Bahkan ada pengutipan atau pungli juga dari calon tenaga honorer itu. Makanya kita berikan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat,” tegasnya.
Sementara itu, empat kades yang dinonaktifkan karena terindikasi menyalahgunakan dana desa dan berpotensi merugikan negara. “Pemeriksaan inspektorat ditemukan potensi kerugian yang menggunakan dana desa. Maka sembari kami periksa, itu di-nonaktifkan sementara,” sebut politisi PDIP ini.
Saat ini keempat kepala desa tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh inspektorat. Masinton menegaskan kasus penyalahgunaan dana desa itu akan dilanjutkan ke jalur hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh perangkat pemerintahan di Tapteng itu bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Masinton.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Maka dari itu, pemeriksaan akan terus dilakukan. (RSL)