Forkopimcam Tambangan Bersihkan Puing Kebakaran, Rekonstruksi Dimulai Hari Ini

Tambangan (HayuaraNet) – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengeragkan personel untuk jgotong-royong membersihkan puing kebakaran yang menghanguskan 16 unit rumah di Desa Tambangan Tonga pada Senin, 6 Januari 2025.

Hal ini dilakukan sebagai persiapan rekonstruksi rumah warga terdampak yang dijadwalkan dimulai hari ini, Selasa 7 Januari 2025. Gotong-royong berlangsung sejak pukul 09.00-13.00 WIB.

“Untuk rekonstruksi bangunan rumah direncanakan ukuran 6×6 meter sebanyak 16 rumah dengan spesifikasi rumah kayu. Direncanakan paling lama satu bulan sudah selesai,” kata Camat Tambangan Enda Mora Lubis didampingi Sekcam Bahren Daulay.

Enda mengungkapkan biaya rekonstruksi ini bersumber dari bantuan Pemkab Madina, Baznas, dan donasi masyarakat umum maupun organisasi. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mengulurkan tangan membantu warga kami terdampak kebakaran,” katanya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini penggalangan dana masih dilakukan dengan tujuan agar rekonstruksi bisa berjalan sesuai rencana dengan hasil maksimal.

Di sisi lain, Camat Enda berterima kasih kepada pegawai kantor camat, kapolsek Kotanopan, danramil 14 Kotanopan, pemerintahan desa dan kelurahan se-Kecamatan Tambangan, kaban PBD Madina yang telah menurunkan personel membantu pembersihan.

“Juga kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Madina yang sudah mengikutsertakan petugas kebersihan dan menyediakan angkutan untuk mengangkut sisa puing kebakaran, dan seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kecamatan Tambangan Buka Rekening Donasi untuk Korban Kebakaran

Untuk diketahui, kebakaran hebat terjadi di Desa Tambangan Tonga pada Senin, 23 Desember 2024. Akibatnya, 16 unit rumah, satu bengkel, dan satu kedai kopi. Sebagai upaya membantu masyarakat terdampak, pemerintah kecamatan dan desa setempat membuka rekening donasi.

Bagi masyarakat yang hendak berdonasi bisa mengirimkannya ke rekening berikut, Bank Sumut dengan nomor 3430 2040 094 523 atas nama Erwin Parsaulian dan BRI dengan nomor 0637 0107 0199 504 atas nama Sahrin. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai