Indah Annisa Dorong Penegakan Hukum yang Tegas terhadap Pelaku Kekerasan Seksual

Panyabungan (HayuaraNet) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Indah Annisa mendorong kepolisian untuk melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang melibatkan korban anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan politisi perempuan milenial Partai Golkar itu, Rabu (13/11/2024), menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual di kabupaten ini dalam beberapa waktu terakakhir.

Indah mengaku prihatin dengan konsidi tersebut dan menyebut kasus kekerasan seksual sebagai hal serius yang harus menjadi perhatian bersama. “Hal ini bisa menjadi isu yang sangat sensitif karena menyangkut keamanan serta kehormatan setiap individu, khususnya perempuan dan anak-anak yang sering kali menjadi korban,” katanya.

Anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak ini menilai pelecehan atau kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Untuk itu, setiap elemen masyarakat harus memiliki komitmen memastikan Bumi Gordang sambilan menjadi tempat yang aman bagi semua golongan dan gender.

Di sisi lain, Indah mengingatkan pentingnya peran orang tua memberikan edukasi pencegahan pelecehan seksual. Termasuk, sentuhan-sentuhan yang menjurus ke arah tersebut.

“Hal ini diperlukan agar anak-anak dan remaja bisa lebih waspada sehingga, ke depan, setiap individu merasa aman dan terlindungi,” tutur wakil ketua DPRD perempuan pertama di Madina ini.

Baca Juga: indahIndah Annisa dan Niat Mendorong Perempuan Aktif di Politik

Indah juga mendorong setiap korban dan keluarga untuk berani melaporkan tindakan asusila atau pelecehan seksual. “Korban juga harus mendapatkan pendampingan yang diperlukan untuk memulihkan trauma,” lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam satu bulan terakhir terjadi dua kasus pelecehan seksual yang menjadi perhatian masyarakat luas di Madina. Pertama, kasus hipnotis berujung pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur di Nagajuang. Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap polisi setelah sempat kabur selama tiga pekan.

Kedua, kasus pemerasan dan pemerkosaan yang menimpa perempuan muda berusia 20 tahun di Taman Raja Batu. Tiga pelaku saat ini masih buron. Sedangkan satu pelaku, personel Satpol PP, yang terlibat pemerasan sudah diamankan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai