Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Irsal Pariadi meminta kepala desa untuk melaporkan pihak yang melakukan pengutipan dengan dalih pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang dilaksanakan baru-baru ini.
Hal itu disampaikan Irsal guna menegaskan bahwa Pemkab Madina, baik itu bupati maupun Dinas PMD, tidak pernah meminta uang kepada para kepala desa untuk penyelenggaraan acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Amru Daulay itu.
“Kalau ada yang meminta uang terkait pengukuhan itu, laporkan baik itu ke APH, ke kami, atau ke bapak bupati atau ibu wakil,” katanya saat mengikuti RDP di gedung DPRD Madina, Rabu (24/07).
Irsal menerangkan, isu yang menyebutkan Dinas PMD mengutip uang pengukuhan telah menimbulkan perspektif buruk bagi Pemkab Madina. Dia bahkan harus memberikan klarifikasi kepada Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Di sisi lain, mantan camat Batahan ini mengingatkan kepala desa untuk menyesuaikan belanja dana desa dengan kebutuhan masyarakat. “Sesuaikan dengan kebutuhan desa,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, program prioritas nasional bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat ataupun desa. “Itu jangan dihilangkan, tapi bisa diganti. Kan, sudah ada surat edaran untuk mengubah APBDes,” ungkapnya.
Irsal pun berharap kepada anggota legislatif untuk melakukan pengawasan sehingga tidak ada intimidasi dari pihak manapun terhadap para kepala desa dalam mengelola anggaran. (RSL)