Hutabargot (HayuaraNet) – Bulan Matondang, warga Desa Sabainjang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membeberkan keterlibatan Ahmad Roihan Pulungan atau yang akrab disapa Soro, kepala Desa Hutabargot Nauli, dalam aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di gunung Kilometer 2 kecamatan tersebut.
Bulan yang mengaku mantan karyawan Soro ini menjelaskan awalnya dia disuruh naik ke Kilometer 2 untuk mengawasi dan bekerja di lubang penggalian emas milik kepala desa.
“Yang saya tahu itu lubang milik Soro, dia yang menyuruh saya naik, dia yang bayar gaji karyawan, dan dia juga yang bayar uang lansir batu,” kata Bulan kepada media ini pada Kamis malam, 8 Mei 2025.
Bulan turut serta bekerja di lubang tersebut sekitar tiga bulan sebelum Ramadan 1446 Hijriah dan berhenti dua pekan sebelum lebaran. “Itu masih awal-awalnya, sebelum hari raya saya keluar,” tambah dia.
Meski demikian, kata Bulan, sampai hari ini lubang tersebut masih beroperasi dan sepanjang pegetahuannya belum ada pergantian kepemilikan. “Ya, masih dia (Soro) yang punya, buktinya gelundung dia, kan, main terus. Dari mana batunya kalau bukan dari lubang itu,” jelas dia.
Tak hanya membayar uang lansir dan gaji karyawan, Soro juga disebut sebagai pemilik peralatan yang digunakan untuk mencari bijih emas.
Bulan yang dikonfirmasi bahwa Roihan atau Soro yang dia maksud adalah kepala Desa Hutabargot Nauli, tak membantah. “Ya, kepala desa. Saya pikir hanya satu kepala desa di Hutabargot Nauli,” tegas dia.
Sementara itu Soro yang dikonfirmasi baik lewat pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, meskipun centang dua dan berdering, memilih bungkam. Bahkan, beberapa kali upaya konfirmasi yang dilakukan ditolak yang bersangkutan.
Sebelumnya diberitakan, publik kini menunggu tindak tegas Bupati Mandiling Natal (Madina) H. Saipullah Nasution terhadap Ahmad Roihan Pulungan atau yang akrab disapa Soro, kepala Desa Hutabargot Nauli yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Hutabargot.
Nama Soro di kalangan masyarakat penambang sudah tak asing lagi, terutama di wilayah Kecamatan Hutabargot. Sang kepala desa diduga memiliki lubang penggalian bijih emas di gunung Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli.
Berbicara bukti, Bupati Saipullah tidak perlu repot-repot menunggu laporan masyarakat. Orang nomor satu di Pemkab Madina itu hanya perlu menyuruh jajarannya “jalan-jalan” ke Hutabargot. Bukti dan saksi akan mudah didapatkan, termasuk gelundung pengolahan batu mengandung emas milik Soro. (RSL)
Foto: Kepala Desa Hutabargot Nauli Ahmad Roihan atau Soro Diduga Terlibat Aktivitas PETI