Muara Batanggadis (HayuaraNet) – Ratusan warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyambut kedatangan Bupati Saipullah dengan upacara adat di balai desa setempat pada Kamis, 3 April 2025.
Saipullah kemudian mengenakan pakaian adat pesisir. Kemudian, dia dan istri serta rombongan diarak masyarakat dengan iringan musik tradisional sampai ke kediaman tokoh masyarakat Wardan Batubara. Di rumah itu, bupati diupa-upa oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Saipullah membalas perlakuan penuh hormat itu dengan membuka ruang diskusi dan memastikan beberapa aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas pemerintah daerah. “Itu sudah dicatat, insyaallah akan terwujud,” kata dia.
Terkait keberadaan perusahaan, bupati tidak hanya fokus pada plasma, tetapi juga pengalokasian CSR untuk kebutuhan masyarakat. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PU agar pembangunan jalan bisa dilanjutkan di kecamatan ini,” sebut bekas kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat ini.
Sebelumnya, Camat Muara Batanggadis Zulhidayat mengatakan kehadiran Bupati Saipullah ke desa tersebut untuk mendengarkan aspirasi maupun keluhan masyarakat. Namun, dia mengingatkan agar bersabar.
“Tapi, saya batasi dulu, kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja karena ada efisiensi. Bisa saja keinginan kita itu agak lama baru terealisasi,” ujar dia.
Tokoh masyarakat Mazli Lubis menjelaskan Muara Batanggadis terbagi dalam tiga zona, yakni pantai, Siulangaling, dan Banua Tonga. Masing-masing zona memiliki masalahnya masing-masing, terutama ketertinggalan pembangunan.
“Harapan kami semoga dalam lima tahun ke depan pemerintah daerah memberikan perhatian, terutama pembangunan jalan yang menghubungkan Tabuyung, Manuncang, dan Siulangaling,” tutur dia.
Dia juga mengungkapkan beberapa tepi pantai sudah abrasi. “Beberapa sudah dibangun pada pemerintah sebelumnya, kami mohon di pemerintahan sekarang melanjutkan pembangunan bronjong,” jelas dia.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat antara lain pemberantasan peredaran narkoba, plasma sebagai kewajiban perusahaan, pembangunan jalan, dan pembukaan lapangan kerja. (RSL)