Batang Natal (HayuaraNet) – Dua anak di bawah umur ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Kamis, 29 Mei 2025.
Salah satu warga setempat menuturkan, bekas galian PETI yang tidak direklamasi pelaku meninggalkan lubang yang dalam dan tergenang. “Bekas galian tambang itu, kan, dalam, jadi air menggenang seperti kolam. Itulah yang dimanfaatkan anak-anak untuk bermain,” kata dia.
Mengutip Mandailing Online, Kepala Desa Rantobi Fajaruddin membenarkan kejadian tersebut. Dia menerangkan, genangan berbentuk kolam itu digunakan warga, termasuk anak-anak, untuk mandi.
“Awalnya, anak-anak ini mandi ramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena sibuk masing-masing sihingga lupa dengan korban,” beber Fajar.
Kepala desa menuturkan, kejadian ini baru diketahui setelah keduanya tak pulang ke rumah pada sore harinya. Warga pun melakukan pencarian dengan salah satu titik adalah kolam tersebut. R (10 tahun) dan S (9) ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Terkait pemilik dan pengelola lokasi tambang ilegal itu, Fajar mengaku tidak tahu. Sebab, tempat itu sudah lama ditinggalkan.
“Saya saja baru ini ke lokasi karena lokasi tambang itu sudah lama ditinggal para pelaku tambang emas ilegal,” jelasnya.
Fajar mengungkapkan, sejak Bupati H. Saipullah Nasution menerbitkan surat penghentian aktivitas tambang ilegal, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk berhenti serta menutup kembali lubang bekas galian. “Namun, tidak diindahkan pelaku,” pungkas dia.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu 30 hari ke belakang sudah lima warga tewas terkait aktivitas tambang ilegal di kabupaten ini, termasuk dua anak tersebut. (RSL)