Panyabungan (HayuaraNet) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada sebanyak 9.270 kawasan rawan narkoba di Indonesia, beberapa di antaranya ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Drs. Edi Swasono, MM, dalam acara rapat penanganan narkoba dengan tajuk Sinergi Program Grand Design of Alternative Depelovment (GDAD) 2025-2029 di Kabupaten Mandailing Natal yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Dari angka tersebut, 457 kawasan masuk kategori berbahaya dan 8.813 sisanya masuk kategori waspada. Sementara itu, kata Edi, di Madina sesuai pemetaan BNN, kawasan yang masuk rawan narkoba ada enam desa di Kecamatan Panyabungan Timur dan dua desa di Kecamatan Tambangan.
Rapat hari ini bertujuan menemukam solusi tepat dalam pemberantasan narkoba sampai ke sumbernya. Terlebih, hal tersebut juga merupakan program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Edi mengungkapkan jumlah pemakai narkoba terus meningkat dengan teman dekat atau sebaya menjadi penyebab utama pemakai baru terpapar. Dia menjelaskan, per tahun 2023 sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia positif menggunakan narkoba.
“Namun, jumlah kawasan rawan dan jumlah pengguna itu masih yang terdata, menurut analisa kami jumlah sebenarnya jauh lebih banyak,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan Pemkab Madina berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di daerah ini, termasuk menganggarkannya di APBD.
“Melalui forum ini, sesuai dengan izin Pak Bupati, saya perintahkan OPD terkait untuk mengajukan anggaran penanganan narkoba ini pada RAPBD tahun 2026,” tegas dia.
Atika menjelaskan, penanganan dimaksud termasuk upaya pengalihan masyarakat dari menanam ganja ke komoditas lain. “Lahannya kita siapkan, bibitnya kita adakan, masyarakatnya dilatih, kalau bisa bawa tokoh masyarakat, warga, dan kepala desa studi banding agar mereka melihat secara riil hasil pengalihan tanaman terlarang itu,” jelas dia.
Lebih lanjut, lulusan UNSW Australia ini mengatakan perlu menyamakan persepsi untuk menutup akses dan sumber bibit ganja dengan tidak mengenyampingkan ekonomi masyarakat. “Harus disadari, awalnya mereka menanam tumbuhan terlarang ini karena alasan ekonomi yang kemudian menjadi sumber instan,” lanjut dia.
Wabup Atika berharap hasil rapat dapat diimplementasikan untuk menyiapkan satu langkah ke depan dalam pemberantasan narkoba di Bumi Gordang Sambilan. (RSL)