Panyabungan (HayuaraNet) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengaku belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Muhammad Syukur yang dilakukan oleh Inspektorat setempat.
Hal itu disampaikan Saipullah usai mengikuti peringatan Maulidirasul 1447 H di Kelurahan Gunungbaringin, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Jumat, 3 Oktober 2025. “Sampai dengan hari ini saya belum terima laporan dari Inspektorat,” kata dia.
Maka dari itu, dalam waktu dekat bupati akan menanyakan perkembangan kasus yang mengarah pada tindakan korupsi tersebut. “Tentu saya nanti akan menanyakan kepada Inspektorat terkait laporan kemajuan pemeriksaan yang dilakukan,” kata dia.
Bupati menjelaskan, sebelumnya dia telah menerima pengaduan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Muhammad Syukur saat menjabat sebagai Inspektur Pembantu 4. “Kemudian saya disposisi kepada Inspektorat. Inspektorat mempunyai kewenangan untuk melakukan penelitian, ya,” sebut dia.
Saipullah menerangkan Inspektorat nantinya akan memberikan rekomendasi kepada bupati setelah pemeriksaan rampung. “Apabila memang nanti ditemukan ada bukti-bukti yang akurat, didukung dengan data, maka Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada bupati,” ujar dia.
Untuk diketahui, Muhammad Syukur dilaporkan secara resmi oleh Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution kepada Bupati Saipullah atas dugaan pungutan liar. Kasus tersebut telah bergulir di Inspektorat sejak awa Agustus 2025.
Namun, sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari Inspektorat terkait perkembangan kasus yang melibatkan bekas Inspektur Pembantu 4 dan sopir Inspektur atas nama Syafri Siregar. (RSL)