Panyabungan (HayuaraNet) – Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) memberikan beberapa catatan pada pandangan fraksi babak pertama rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (8/8).
Fraksi partai berlambang Pohon Beringin ini memulai pandangan fraksinya dengan menyoroti opini WDP yang terus berulang. Padahal sesuai dengan pidato nota pengantar yang dibacakan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, pemerintah telah menyampaikan kelemahan-kelemahan yang mengakibatkan opini WTP tak tercapai.
“Masih adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” sebut Atika saat membaca nota pengantar.
Atas kondisi tersebut, fraksi Golkar merasa heran karena pemerintah tidak bisa atau tidak mau mengurai persoalan tersebut.
“Fraksi Partai Golkar menilai perlu ada upaya meningkatkan kompetensi SDM sehingga mampu mengurai persoalan dimaksud,” tertulis pada dokumen pandangan fraksi yang diterima redaksi.
Terkait data BPS yang menunjukkan kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran, fraksi Golkar meminta pemerintah merespon hal tersebut agar stabilitas dan kondisi sosial tidak terdampak.
Fraksi Golkar mengaku miris melihat realisasi PAD yang hanya 34,52 persen dari yang dianggarkan. Untuk itu pemerintah harus bisa memberikan penjelasan yang mengakibatkan hal itu terjadi.

Penjelasan terhadap isu-isu yang menimpa sektor pendidikan di Madina juga turut menjadi perhatian fraksi yang diketuai Arsidin Batubara ini.
Belakangan isu tak sedap mulai dari adanya dugaan jual beli jabatan kepala sekolah sampai pengakuan Kabid PTK bahwa ada orang di luar birokrasi yang punya kekuasaan mengganti kepala sekolah menimbulkan preseden buruk dari masyarakat.
Kewajiban plasma PT Rendy Permata Raya kepada masyarakat Singkuang I yang tak kunjung tuntas menjadi poin terakhir yang disoroti fraksi Golkar. Dalam hal ini fraksi Golkar meminta dengan tegas kepada pemerintah untuk memosisikan diri sebagai benteng harapan rakyat.
Untuk diketahui, pada Oktober 2021 lalu Bupati Sukhairi berjanji persoalan plasma PT Rendy selesai dalam jangka 30 hari. Namun, sampai hari ini hal tersebut belum terealisasi.
Fraksi Golkar berharap transparansi dan akuntabilitas kinerja keuangan daerah yang tecermin dalam ranperda laporan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RSL)