Panyabungan (HayuaraNet) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat pengawasan internal dengan melibatkan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara sebagai narasumber secara daring.
Rapat yang berlangsung di ruang Pelayanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina, Kelurahan Kayujati, Panyabungan, ini dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025. Sementara itu, peserta adalah Arsiparis dari 11 instansi di lingkungan Pemkab Madina.
Kesebelas instansi itu yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Ketahanan Pangan (Ketapang).
Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperrida), dan Bagian Umum Setdakab.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Khairunnida, S.Pd, MM, mengatakan dengan pelaksanaan rapat pengawasan ini menjadikan pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Madina semakin baik dengan tetap mematuhi regulasi kearsipan.
Dia menambahkan, rapat ini juga merupakan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Kearsipan Mukhtar Nasution menjelaskan, rapat ini diposisikan sebagai sarana evaluasi secara komprehensif dan objektif terhadap pengelolaan arsip di unit kerja masing masing.
“Hingga hari ini jumlah Arsiparis di Madina baru 20 orang, dan ini akan dimaksimalkan supaya pengelolaan arsip di perangkat daerah semakin baik,” sebut dia.
Rapat yang dibuka kadis Perpustakaan dan Kearsipan Madina ini berlangsung dari pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 13.15 WIB. (rls)