Ini Sosok Pria Diduga Bos Tambang Ilegal Ditangkap karena Narkoba

Panyabungan (HayuaraNet) – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sempat dihebohkan oleh informasi penangkapan seorang pria diduga bos atau pemodal tambang ilegal karena kasus narkoba di sekitaran Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution (Lingkar Timur) pada Rabu, 16 Juli 2025.

Polres Madina akhirnya memberikan keterangan pers terkait kasus tersebut berikut dengan pelaku yang ditangkap. Plh. Kasi Humas Iptu Bagus Seto menerangkan, pria yang telah ditahan itu adalah Andika Iman Maulana, warga Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Panyabungan.

“Andika kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas berhasil menyita lima butir pil ekstasi yang ditemukan di kantong belakangnya,” kata Bagus Seto pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Iptu Bagus mengungkapkan, Andika mengaku bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Tersangka kini ditahan di sel tahanan Polres Madina sembari melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Mewakili Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, Bagus Seto mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

Dia menjelaskan, peredaran narkoba di Bumi Gordang Sambilan kian marak dan langkah yang harus diambil adalah perang terbuka. “Peran masyarakat sangat penting supaya pemberantasan tuntas,” tegas dia.

Bagus memastikan Polres Madina berkomitmen menjadikan kabupaten ini sesuai dengan yang dikenal masyarakat luas yaitu Serambi Mekkah Sumatera Utara. “Mari bergandengan tangan dalam memberantas narkoba dalam jenis apapun,” pungkas dia. (rls)

Mungkin Anda Menyukai