Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Desa (Kades) Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution secara resmi mengajukan keberatan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat atas nama Muhammad Syukur.
Pengajuan keberatan itu tertuang dalam surat bernomor: 141/088/10.2025/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Surat ini ditujukan kepada bupati Madina dengan hal: Surat Keberatan.
Dalam surat berkop Pemerintah Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan itu, Rasyid mengajukan keberatan kepada bupati Madina cq. Sekretaris Daerah terkait tindakan Irban IV Inspektorat Madina atas nama Muhammad Syukur.
Rasyid mengungkapkan, pada tanggal 18 Februari 2025, Irban IV melaksanakan audit reguler ke Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, dan pada saat itu Tim Audit Inspektorat meminta uang minyak Rp500.000.
Berselang dua bulan, tepatnya pada tanggal 19 Mei 2025, Irban IV kembali meminta uang sebesar Rp5.000.000. “Maka dalam hal ini, saya Ahmad Rasyid Nasuton sebagai kepala Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, menyatakan keberatan karena telah mengarah ke pemerasan/pungli,” tulis Rasyid dalam surat itu.
Rasyid pun membenarkan perihal surat tersebut. “Ya, benar. Saya baru saja menyerahkannya ke kantor sekretaris daerah,” kata dia pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Sementara itu, Pj. Sekda M. Sahnan Pasaribu mengaku belum melihat surat tersebut. “Belum ada saya lihat, saya cek dulu,” katanya usai menerima puluhan pedagang Pasar Eks Bioskop Tapanuli yang berunjuk rasa di depan kantor bupati.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Rasyid Nasution, kepala Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, menjadi korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Irban IV Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Syukur dengan modus ‘pengamanan’ hasil pemeriksaan penggunaan dana desa.
Rasyid mengatakan aksi pungli itu bermula pada Mei 2025. Saat itu, tim Irban IV Inspektorat Madina mendatangi Kantor Desa Simangambat TB untuk memeriksa laporan penggunaan dana desa. Selain itu, tim Irban IV juga memverifikasi aset desa. (RSL)