Panyabungan (HayuaraNet) – Memasuki pertengahan Desember 2022 tunjangan profesi guru untuk triwulan ketiga (Juli-September) belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Disdik Madina). Hal ini pun menjadi keluhan beberapa guru yang dihubungi HayuaraNet.
Misalnya, NES, salah satu ASN di Kecamatan Panyabungan mengaku telah lama menunggu pencairan sertifikasi tersebut untuk keperluan kuliah anaknya.
“Awalnya sertifikasi triwulan ketiga ini niatnya untuk bayar kuliah anak dan beberapa kebutuhan lain, tapi terpaksa harus mencari sumber lain karena belum juga cair,” katanya, Selasa (13/12).
Senada dengan itu, AR yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bukit Malintang mengatakan kecewa dengan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
“Apalagi ada yang bilang akan dicairkan tanggal 31 Desember ini. Tentu ini memberatkan karena umumnya bagi guru sertifikasi, uang ini seperti tabungan untuk hal-hal mendesak. Misalnya, biaya kuliah anak-anak,” sebutnya.
Plt. Kasi PTK PAUD dan Non Formal Heriansyah, S.Sos yang dihubungi, Selasa (13/12), membenarkan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi tersebut.
“Benar belum cair. Ini sedang proses oleh Perbendaharaan sub Keuangan untuk diteruskan ke DPKAD yang selanjutnya diteruskan ke bank penyalur,” katanya.
Heriansyah menjelaskan, keterlambatan pembayaran sertifikasi itu terjadi karena Dana Transfer Daerah Tunjangan Profesi Guru triwulan ketiga baru direalisasikan Kemenkeu per 9 Desember 2022.
“Baru masuk kas daerah 9 Desember kemarin sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan penyaluran tunjangan profesi guru atau sertifikasi tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Heriansyah tidak menjelaskan secara pasti kapan tunjangan sertifikasi itu akan dicairkan.
Dia hanya memastikan bahwa saat ini sedang dalam proses pencairan. “Sudah diproses per 12 Desember kemarin,” tutupnya. (RSL)