Per Hari Ini Apotek Tak Boleh Jual Sirup

Jakarta (HayuaraNet) – Per hari ini, Rabu (19/10), Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak, salah satu isinya menginstruksikan seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup untuk sementara waktu.

Instruksi ini berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Nantinya, pemerintah akan kembali membuat pengumuman resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Murti Utami mengatakan, perlu kewaspadaan orang tua yang memiliki anak (terutama usia kurang dari 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

Murti meminta para orang tua agar tidak memberikan obat-obatan yang didapat secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan. “Terbih dalam bentuk sirup untuk anak usia balita,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini gangguan ginjal akut menyerang anak dengan usia 0-18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria sering terjadi secara tiba-tiba. Kasus probable yang telah ditangani Kementerian Kesehatan menunjukkan tidak terdapat riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dengan disertai/tanpa disertai gejala prodromal seperti demam, diare, muntah, atau batuk pilek.

Pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin (kreatinin > 1,5 kali atau naik senilai 0,3 mg/dL), dan pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.

Kemenkes menganjurkan untuk perawatan anak  yang menderita demam lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai