Panyabungan (HayuaraNet) – Kebijakan stanvas lahan (mempertahankan kondisi suatu lahan dengan tidak diperbolehkan dibangun, diolah, dijual, disertifikasi dan sebagainya) yang diambil Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) adalah langkah tepat untuk membuka ruang penyesalan sengketa secara menyeluruh.
Demikian disampaikan praktisi hukum Amir Mahmud Lubis, MH, menanggapi pro-kontra pengambilan kebijakan tersebut terhadap lahan seluas 168,5 hektare di wilayah Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
“Untuk menengahi sengketa, Forkominda berwenang untuk itu. Bahkan sebagai kepala daerah, Bupati berkewajiban memastikan tidak ada konflik horizontal akibat sengketa lahan di antara warga,” katanya ketika dihubungi di Panyabungan, Jumat (18/11) malam.
Advokat dari kantor hukum RAY Law Firm ini menjelaskan, tindakan Bupati Sukhairi dalam kasus ini baik tertulis maupun tidak semuanya adalah keputusan tata usaha negara. “Itu bisa juga disebut keputusan hukum,” sebutnya.
Amir yang merupakan penyuluh antikorupsi ini menerangkan, keliru kalau ada yang mengatakan bupati sebagai penyelenggara pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan hukum.
Meski demikian, Amir tak menampik diperlukan kebijaksanaan masyarakat berupa pemanfaatan waktu yang ada untuk penyelesaian saling menguntungkan dengan difasilitasi Pemkab Madina.
Terkait batas waktu stanvas, advokat yang malang melintang menangani banyak kasus ini menjelaskan tidak ada batas defenitif, tapi menimbang kepatutan dan kepentingan pihak-pihak yang bersengketa.
Sebelumnya, kebijakan menstanvaskan lahan tersebut mendapat kritikan dari pengamat hukum Dr. Surya Wahyu Danil Dalimunthe, SH, MH. Dia menilai kebijakan tersebut bisa membawa Bupati Sukhairi ke dalam pusaran hukum.
“Apa yang dilakukan Bupati ini sudah offside. Bupati sebagai penyelenggara negara, dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki kompetensi absolut untuk mengambil keputusan hukum,” katanya kepada wartawan, Senin (14/11) kemarin. (RSL)