Panyabungan (HayuaraNet) – KPU Mandailing Natal (Madina) tak punya dokumen pendukung yang menyatakan ada calon anggota DPRD periode 2024-2029 terlibat kasus hukum tindak pidana korupsi sehingga semuanya dilantik serentak pada 2 September 2024.
Kepastian itu disampaikan Komisioner KPU Madina Muhammad Yasir Nasution ketika dikonfirmasi, Jumat (23/08) malam. “Tidak ada,” katanya terkait caleg terpilih yang pelantikannya ditunda.
Untuk diketahui, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 49 angka (4) disebutkan dalam hal terdapat calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, KPU kabupaten/kota menyampaikan usulan penundaan pelantikan yang bersangkutan disertai dokumen pendukung kepada gubernur melalui bupati/walikota sampai dengan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Poldasu menetapkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerha (PPPK) Tahun 2023. Dia merupakan salah satu calon legislatif terpilih periode 2024-2029.
Namun, KPU Madina tidak memiliki dokumen pendukung yang menyatakan Erwin sebagai tersangka kasus tersebut. Hal itu sudah dipastikan dengan berkoordinasi dan menanyakan langsung ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
“KPU tidak memliki dokumen pendukung yang menyatakan yang bersangkutan tersangka korupsi sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 6,” jelas Yasir.
Bac Juga: Ketua DPRD Madina Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap PPPK Tahun 2023
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi sejak Jumat (23/08) sampai berita ini dilansir tidak merespons. Termasuk kemungkinan pencabutan status tersangka yang bersangkutan.
Sebelumnya diberitakan, berkas pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2024-2029 sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk kemudian diserahkan ke gubernur.
Hal itu disampaikan oleh Asisten I pada Sekretariat Daerah Pemkab Madina Syahnan Pasaribu yang dikonfirmasi, Jumat (23/08) sore. “Sudah diantar kabag Tapem,” katanya. (RSL)