Andika Punya Kedekatan dengan APH, TAT Bukan Modus “Jalan Damai”

Panyabungan (HayuaraNet) – Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung mengaku memperoleh berbagai informasi bahwa Andika Iman Maulana yang disebut-sebut sebagai bos tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki kedekatan hubungan dengan aparat penegak hukum setempat.

Untuk itu, dia pun mewanti-wanti agar program rehabilitasi yang diajukan penyidik terhadap penanganan kasus Iman tidak dijadikan modus ‘damai’ oleh aparat penegak hukum.

“Kalau dulu banyak oknum penegak hukum yang berani melepas pelaku kejahatan narkoba setelah ‘damai’ di lapangan. Tapi, kalau sekarang ‘damainya’ di tempat rehab,” kata Budi Tanjung, pada Senin, 21 Juli 2025.

Jurnalis CNN Indonesia itu mengakui tindakan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba wajib dijalankan oleh aparat penegak hukum, karena ketentuan soal rehabilitasi sudah diatur dalam Undang-Undang Narkotika.

Namun, kata Budi, program rehabilitasi sering disalahgunakan oleh individu yang terkait dalam proses asesmen guna memperoleh keuntungan materi atau keuntungan lainnya.

“Akhir-akhir ini seringkali rehabilitasi disalahgunakan oleh oknum yang terkait dalam tahap asesmen demi memperoleh keuntungan materi atau keuntungan lainnya,” tegasnya.

Dia mengungkapkan pihaknya juga memperoleh informasi bahwa Andika sebelumnya pernah berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Itu sebabnya, INW mengingatkan agar aparat penegak hukum di Madina tetap profesional dan tegak lurus pada peraturan perundang-undangan dalam menangani kasus Andika.

“INW akan mengawal terus kasus ini. Saya minta agar Kapolres Madina dan Kasat Narkoba Polres Madina jangan main-main dalam kasus ini. Kalau ada oknum aparat penegak hukum di Madina yang bermain dalam kasus ini, INW akan meminta Kapolda dan Pangdam turun tangan. Bahkan, kalau ada oknum-oknum yang terbukti delapan-enamkan kasus Andika, saya minta supaya oknum tersebut dipecat ,” tegas Budi.

Dia menegaskan pemberantasan narkoba merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo. “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum untuk mendukung Asta Cita tersebut,” pungkasnya. (rls)

Mungkin Anda Menyukai