Panyabungan (HayuaraNet) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi R2 dan R3 merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal itu dia sampaikan saat menerima aksi damai ratusan tenaga honorer yang menolak keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Rabu, 22 Januari 2025.
“Bapak-ibu terikat kontrak dengan Pemda Madina, tidak ada beda dengan PPPK penuh waktu. Namun, berikan kepada kami waktu untuk memperjuangkan hak bapak-ibu sama dengan PPPK penuh waktu, prosesnya wajib melalui tahapan paruh waktu, ini kebijakan dari MenPAN-RB,” sebut Sukhairi
Bupati mengungkapkan, Pemda Madina tidak pernah merumahkan tenaga honorer meski ada regulasi yang mengharuskan efisiensi dan efektivitas pegawai non ASN.
Dia juga menegaskan, jika punya kewenangan, pemerintah daerah pasti akan mengangkat honorer R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu. “Biar semua clear kita buat surat, apa yang jadi atensi dalam aksi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat,” pungkas orang nomor satu di Pemkab Madina itu.
Sebelumnya, Anwar Afandi, orator aksi, meminta kepastian realisasi pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Dia juga menyampaikan tuntutan massa agar pemerintah merealisasikan janji untuk mengangkat honorer menjadi PPPK paling lambat akhir Desember 2024.
“Meminta dan memohon Pemda dan DPRD Madina untuk mendorong atau mempercepat pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu,” sebutnya.
Baca Juga: Kadisdik Madina Tegaskan Takada Kutipan Penempatan PPPK 2024
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pengangkatan seluruh honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Kemudian, meminta pemda mengoptimalkan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK Penuh Waktu.
Mereka juga meminta Pemda Madina agar tidak membuka formasi CPNS dan PPPK umum serta pengangkatan honorer baru sebelum semua honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu. (RSL)