Panyabungan (HayuaraNet) – Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan berdampak pada anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan tetap merampungkan pembangunan jembatan menuju Pelabuhan Palimbungan di Kecamatan Batahan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. Elpi Yanti Harahap kepada media pada Jumat, 14 Februari, di Panyabungan. “Dalam waktu dekat, jembatan senilai Rp60 miliar dengan panjang 120 meter dan lebar enam mater ini akan dibangun dan segera dikerjakan,” kata dia.
Elpi menjelaskan, syarat yang dibutuhkan untuk kelancaran pembangunan sudah rampung, termasuk hibah lahan. “Tinggal pengerjaannya saja di lapangan,” tutur kadis.
Jembatan ini merupakan infrastruktur penting dalam menunjang operasional pelabuhan yang direncanakan menjadi sandaran kapal-kapal pengangkut barang maupun kapal penumpang menuju daerah sekitar, seperti Sibolga, Nias, dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat.
Di sisi lain, Elpi mengungkapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Madina.
Kadis PUPR mengungkapkan, instansi yang dia pimpin kehilangan Rp70,1 miliar yang menyebabkan sekitar 95 persen kegiatan fisik tertunda pembangunannya.
Lebih lanjut, Elpi memaparkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pekerjaan umum habis akibat efisiensi anggaran.
“Dinas PUPR Madina tidak lagi memperoleh DAK Rp3,1 miliar dan DAU sebesar Rp67 miliar. Semua kegiatan dinolkan dari sumber anggaran tersebut,” kata Elpi.
Dia pun memastikan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan lainnya yang sudah final dibangun tahun 2025 menjadi tertunda. Bahkan, bangunan yang termasuk kategori urgen juga ditunda pembangunannya.
“Misalnya jembatan di Desa Aek Mata, kelanjutan pembangunan jalan dari Simpang Desa Pagur ke Desa Banjar Lancat tertunda akibat efisiensi ini,” ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, Dinas PUPR Madina masih memiliki anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Dana yang diperoleh ini dari tiga sumber, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,5 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemprov Sumut Rp1,3 miliar, dan DAK peruntukan percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem terpadu Rp2,5 miliar.
“Ketiga sumber dana ini sudah dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan jalan Padang Silojongan-Ranto, jalan kota di Natal, serta sanitasi dan air bersih,” sebutnya.
Dalam kondisi itu, ungkap Elfi, Pemkab Madina terus berupaya mengalihkan anggaran dari instansi lain yang tidak begitu urgen pelaksanaannya untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Dia berharap upaya ini terwujud agar pembangunan tetap dilaksanakan pada tahun 2025 ini. (RSL)