Panyabungan (HayuaraNet) – Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada pekan depan akan mengutus tim ke Kecamatan Lingga Bayu guna melakukan pemulihan mental terhadap KA (7 tahun) yang merupakan korban pencabulan dari seorang remaja berusia 15 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Mandailing Natal Riswan Harahap yang dihubungi pada Jumat, 14 Februari 2025. “Kunjuangan ini salah satunya untuk memantau psikologis korban,” kata dia.
Riswan juga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur. “Ini, kan, proses hukum sedang berjalan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak Polres,” tutup dia.
Sementara itu, Polres Madina secara resmi telah menerima laporan dari ibu korban terkait kasus ini. Dia mengaku telah melaporkan seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun atas dugaan pencabulan.
Ibu korban menceritakan, dia mengetahui kejadian tersebut berdasarkan laporan dari teman bermain anaknya. Mendapat informasi itu, dia bersama keluarga membujuk korban untuk bercerita.
Setelah empat kali dibujuk, korban akhirnya mengakui perbuatan pelaku terhadapnya. Mendapat pengakuan itu, keluarga korban pada hari yang sama langsung melapor ke Polsek setempat dan diarahkan ke Polres karena ini menyangkut anak di bawah umur yang penanganannya di Polres.
Ibu korban mengaku menangis setiap melihat korban yang terlihat seperti mengalami kerusakan mental akibat trauma.
“Efek psikologis atas perbuatan terlapor tidak dapat saya terima, anak saya hingga sekarang tidak mau sekolah. Selain itu ia pun cenderung murung dan butuh pendampingan,” tutur ibu korban.
Dia pun berharap pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan menindaknya sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Laporan ibu korban tercatat dengan Nomor STPL/52/II/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT tertangal 8 Februari 2025.
Plh. Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto yang dikonfirmasi pada Jumat, 14 Februari 2025, membenarkan laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima, saat sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata dia. (RSL)