Ini Pesan dan Imbauan Wabup Madina Jelang Pergantian Tahun

Panyabungan (HayuaraNet) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengimbau masyarakat agar tidak merayakan momen pergantian tahun dengan euforia dan perbuatan yang sia-sia, terutama mabuk-mabukan atau mengonsumsi narkoba.

“Mari kita isi momen pergantian tahun ini dengan bermunajat kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita diberi keselamatan dan terhindar dari bencana,” katanya di Panyabungan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Wabup Atika menyampaikan imbauan itu menyusul peristiwa penggerebekan pesta sabu di salah satu rumah di Kompleks Perumahan GMC, Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Madina, pada Selasa dini hari, 31 Desember 2024.

Dia juga meminta semua elemen masyarakat membantu kepolisian untuk meningkatkan pengawasan peredaran narkoba yang disinyalir meningkat menjelang momen pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat proaktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen pergantian tahun ini,” sebut Atika yang dihubungi melalui sambungan telepon.

Sebagai tambahan informadi, sehari menjelang malam pergantian tahun, warga menggerebek satu perempuan dan tiga laki-laki sedang pesta sabu di salah satu rumah di Kompleks Perumahan GMC, Desa Hutabaringin.

Baca Juga: Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tambangan Tonga, Ini Pesan Wabup Atika

Empat tersangka yang tertangkap basah pesta haram menjelang pergantian tahun itu diketahui warga Kelurahan Pasar Hilir, warga Desa Darussalam, Warga Pidoli Lombang, dan warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan.

Peredaran narkoba pada momen pergantian tahun disinyalir meningkat. Ini terlihat dari keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Diduga, narkoba ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.

Sebanyak dua tersangka dan barang bukti diamankan polisi di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

“Di Bandara Kualanamu, kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi pada Senin, 30 Desember 2024. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai