Jakarta (HayuaraNet) – DPR Republik Indonesia melalui rapat paripurna menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Mereka yang terpilih sebelumnya telah melalui uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 tersebut dapat disetujui,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis 5 Desember 2024.
Puan berharap mereka yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.
“Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebutkan nama-nama calon pimpinan KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua terdiri atas Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibu Basuki Widodo.
Sedangkan calon Dewas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri empat calon pimpinan KPK. Johanis Tanak yang merupakan petahana dan saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK tidak hadir.
“Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ungkap Habiburokhman. (RSL)