Batang Natal (HayuaraNet) – Setidaknya dua alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk praktik tambang emas ilegal di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terlihat nyaman beroperasi di tengah desakan penghentian aktivitas yang merusak ekosistem sungai itu.
Hal ini sesuai dengan pantauan di lokasi. Aktivitas alat berat itu bahkan terang-terangan di lokasi terbuka dan bisa dilihat pengendara yang lalu lalang di jalan lintas Panyabungan-Natal.
Pantauan di lokasi, Sabtu (24/08), setidaknya ada dua excavator yang beroperasi mengeruk bebatuan di pinggir sungai Batang Natal. Dua excavator berbeda warna ini, kuning dan hijau, bebas beroperasi. Berbeda dengan yang ada di Kecamatan Kotanopan. Di sana, polisi langsung begerak ketika ada alat berat beraktivitas.
Ketua Bidang OKK MPC Pemuda Pancasila Madina Awaluddin Lubis angkat bicata terkait ini. Dia menilai kepolisian telah kecolongan.
“Polisi kecolongan atau pemilik beko panjojor itu yang terlalu kuat,” katanya, Senin (26/08).
Dia pun meminta kepolisian menindak tegas pelaku dan pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Ampung Siala. “Jangan pandang bulu. Kotanopan dan Batang Natal sama-sama wilayah Mandailing Natal,” tegasnya.
Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah aliran sungai (DAS) yang ada di beberapa kecamatan di Madina telah menjadi sorotan. Beberapa waktu lalu, belasan alat berat excavator di Kecamatan Kotanopan ditahan polisi. Tujuh orang dinyatakan sebagai tersangka. (RSL)