Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Pasar Lely Faridah menerangkan bahwa dia membelanjakan retribusi untuk operasional karena keterbatasan anggaran pengelolaan pasar, Kamis (30/05). Hal itu disampaikan Faridah menanggapi pemberitaan media terkait capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) pasar yang jauh dari target.
Pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini mengungkapkan banyak faktor yang mengakibatkan capaian PAD jauh dari target. “Retribusi pasar ini kami kutip ke semua pedagang di pasar. Namun, juga harus diketahui banyak juga pedagang yang terkadang membayar tidak sesuai dengan harga retribusi,” katanya didampingi Kadis Perindag Parlin Lubis.
Dia menerangkan, ada beberapa item yang rutin disiapkan pengelola pasar seperti pengadaan alat kebersihan, biaya operasional, minyak, dan biaya rental mobil. “Mari hitung satu-satu. Untuk pengadaan sepatu boot saja, yang tercantum dalam anggaran di sekretariat itu hanya empat pasang, sedangkan petugas ada 10 orang,” jelasnya.
Di sisi lain, Faridah mengungkapkan kerusakan kendaraan operasional pasar turut memengaruhi. Pasalnya, pengelola harus menyewa kendaraan yang biayanya jutaan rupiah per bulan. “Ini juga tidak pernah dibayarkan sesuai yang kami ajukan ke sekretariat. Selain itu, biaya BBM untuk mobil pengangkut sampah juga harus kami siapkan setiap harinya,”pungkasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Parlin Lubis membenarkan keterangan Faridah itu. Dia menerangkan hal tersebut telah berlangsung dalam waktu lama. “Saat ini saya masih berusaha melakukan perbaikan-perbaikan di semua lini. Termasuk permasalah pasar,” katanya.
Parlin mengungkapkan, selama ini petugas atau penanggung jawab pasar di beberapa kecamatan adalah pegawai di kantor camat setempat. “Sehingga sulit untuk melakukan koordinasi,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, kesulitan koordinasi ini telah disampaikan kepada Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dengan tujuan untuk peningkatan PAD. “Semua kepala pasar juga harus bertanggung jawab terhadap capaian PAD di wilayah kerja mereka,” tutupnya.
Menanggapi keterangan Faridah yang membelanjakan retribusi, praktisi hukum Muhammad Amin Nasution menerangkan pada saat pengisian DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) menjelang awal tahun seharusnya seluruh kebutuhan kegiatan sudah dimasukkan. “Jadi, tidak ada alasan yang sah menurut hukum seorang pejabat memakai uang yang masuk seperti penjelasan pegawai itu,” katanya, Jumat (31/05).
Dia menilai penjelasan tersebut lucu dan tidak pantas disampaikan ke publik. “Saat saya di MA, jangankan bicara ke publik seperti itu, di dalam rapat saja, kalau ada kuasa pengguna anggaran tidak bisa memprediksi kebutuhan kegiatan pada tahun berjalan langsung dicopot karena dianggap tidak profesional,” tegasnya.
Sebelumnya, capaian PAD dari retribusi pasar menjadi sorotan masyarakat. Capaian yang rendah ditengarai karena banyak kebocoran. Namun, hal ini tidak hanya terjadi pada tahun ini saja. Setidaknya hal serupa juga terjadi pada tahun lalu. (RSL)