Toba (HayuaraNet) – Ketua DPC Pro Jurnalis Siber (PJS) Berlin mengungkapkan kekecewaan terhadap kepolisian setempat terkait lambatnya penetapan tersangka atas kasus dugaan penganiawaan wartawan dengan terduga pelaku LN dan PN.
Kekecawaan itu disampaikan Berlin kepada wartawan di bilangan Kota Balige pada Selasa, 1 Juli 2025, atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara. “Saya sangat kecewa kepada Polres Toba atas lambannya penetapan tersangka Penganiayaan Wartawan Wartatoday insial SJM yang merupakan sekretaris PJS Toba,” kata dia.
Berlin menjelaskan, sampai saat ini kasus yang melukai profesi jurnalis itu masih tahap penyelidikan. “Masih sebatas pemanggilan terhadap pelaku LN dan PN. Hingga kemarin, Senin, 30 Juni 2025, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut dia.
Ketua DPC PJS Toba ini mengungkapkan, kedua pelaku sampai saat ini masih melenggang bebas dan terkesan tanpa merasa bersalah selepas menganiaya wartawan.
Jurnalis fokussumut itu menilai lambatnya perjalanan kasus ini karena terduga pelaku berupaya menyelesaikan kasus ini lewat “jalur belakang” atau negosiasi yang melibatkan “angka cantik”.
Penilaian itu muncul bukan tanpa sebab. LN dan PN, sebut Berlin, telah bernegosiasi dengan korban di Pematang Siantar pada Senin, 30 Juni 2025. “Uniknya, kasus ini dimediasi oleh oknum Polisi,” terang dia.
Berlin pun memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan lambannya penanganan kasus ini ke Propam Poldasu dan Kapoldasu Irjen. Pol. Whisnu Februanto. “Tujuannya agar proses hukum tetap berjalan sehingga tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tegas pria berpostur 175 centimeter ini.
Dia juga mempertanyakan profesionalisme Polres Toba dalam menangani kasus yang sempat viral ini. “Kami minta Propam Polda memeriksa oknum-oknum yang terkait aktivitas galian C Ilegal di Silamosik,” ucap Berlin.
Dia menduga bebasnya aktivitas galian C jenis tanah tak berizin di Desa Silamosik, Kecamatan Porsea, dalam empat bulan terakhir karena APH bermain mata dengan penambang. (rls)