Panyabungan (HayuaraNet) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina) menetapkan pasangan calon Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (Saipullah-Atika) sebagai kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolah permohonan paslon Harun-Ichwan.
Pemetapan itu berlangsung di Aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, pada Kamis, 27 Februari 2025 sekitar pukul 16.04 WIB.
Ketua KPU Muhammad Ikhsan Matondang membacakan tiga poin penting dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon blBupati dan Wakil Bupati Madina Periode 2025-2030.
Pertama, menetapkan keputusan KPU Kabupaten Madina tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Madina Periode 2025-2030.
Kedua, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Madina sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal dua puluh tujuh bulan Februari tahun dua ribu dua puluh lima pukul 16.04 WIB.
Ketiga, keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Paslon terpilih yang ditetapkan, Saipullah-Atika masih menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat Madina yang berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2024.
Selain pasangan calon dan tim pemenangan, turut hadir Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Madina, para pimpinan partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan tamu undangan. (RSL)