Masyarakat Simangambat TB Sepakat Adanya Pembatasan Gawai Bagi Anak

Tambangan (HayuaraNet) – Masyarakat Desa Simangambat TB, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyepakati adanya pembatasan gawai bagi anak-anak dan remaja di desa tersebut.

Kesepakatan itu diambil melalui musyawarah yang diselenggarakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dengan melibatkan tokoh agama, guru, orang tua, pemuda, dan warga desa. Kegiatan bertajuk sosialisasi Pembatasan Penggunaan Gadget dan Pemberlakuan Jam Malam bagi Anak dan Remaja ini salah satunya bertujuan meningkatkan disiplin anak.

Berikut poin-poin yang disepakati dalam musyawarah tersebut.

  1. Penggunaan ponsel bagi anak dan remaja hanya diperbolehkan dengan pengawasan orang tua atau guru.
  2. Bagi siswa SD tidak boleh berkeliaran dan harus di rumah paling lambat pukul 20.00 WIB. Sementara bagi siswa SMP pukul 21.00 WIB.
  3. Bagi siswa SMA, jam malam juga diberlakukan dengan ketentuan paling lambat pukul 22.00 WIB sudah harus di rumah.
  4. Siswa SD dan SMP tidak diperkenankan memiliki ponsel sendiri.
  5. Siswa SD dan SMP wajib ikut Magrib Mengaji.

Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution kepada media pada Minggu, 4 Mei 2025, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

“Juga sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga masa depan anak-anak desa,” kata dia.

Rasyid menambahkan, bagi anak-anak yang terbukti melanggar kesepakan akan diberikan sanksi yang bersifat edukasi dan pembinaan. “Sanksinya berupa nasehat langsung dari tokoh agama atau guru,” sebut dia.

Kemudian, kewajiban mengikuti salat berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Desa Simangambat TB Selama satu pekan berturut-turut dan menghapal ayat-ayat pilihan dari Alquran.

Langkah ini, lanjut dia, bukan sekadar aturan, tapi gerakan moral untuk melindungi generasi penerus dari pengaruh negatif dan kebiasaan yang merugikan. “Sebagai bentuk pembinaan akhlak,” tegas Rasyid.

Kepala desa pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak di desa itu. “Mari bersatu, bergerak, dan bertindak karena masa depan anak-anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Rasyid.

Camat Tambangan Enda Mora Lubis menyambut baik langkah yang diambil masyarakat Desa Simangambat TB itu. Dia berharap hal serupa dilakukan desa lain di kecamatan tersebut.

“Ini adalah kegiatan yang telah direncanakan bersama dari tahun lalu untuk mempertajam program Marmayam Keta, Mar-HP Emma Jolo yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu,” kata dia. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai