Pekan Depan, KPK Periksa Hasto Terkait Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku

Jakarta (HayuaraNet) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Senin (10/06) pekan depan terkait dugaan korupsi yang menjerat buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta sebagaimana dilansir dari Tirto, Kamis (06/06). Saksi diperiksa sebagai saksi. Ini merupakan pemanggilan pertama usai Harun Masiku ditetapkan sebagai buron empat tahun lalu.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” kata Ali.

Juru Bicara PDIP Chico Hakim yang dikonfirmasi media menerangkan Hasto dipastikan menghadiri pemeriksaan tersebut.

“Kehadiran Pak Hasto adalah bagian dari memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum, Hasto tidak punya alasan untuk tidak menghadiri panggilan KPK.

Meski demikian, kata Chico, persepsi publik tak bisa dibendung ketika ada yang mengaitkan pemanggilan ini dengan momentum Pilkada 2024. “Tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik,” terangnya.

Mengutip Katadata, Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU sebesar Rp 600 juta.

Suap diberikan untuk pengurusan pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam perkara ini Wahyu telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2021 dan telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai