Pelaku PETI di Siulangaling Leluasa Beroperasi, Kapolsek Buat Lapsus

Muara Batang Gadis (HayuaraNet) – Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat di Siulangaling Sininjom, Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), leluasa beroperasi karena terletak di lokasi yang sulit dijangkau.

Aktivitas yang meresahkan warga empat desa di Siulangaling ini sudah berlangsung dalam beberapa waktu ke belakang. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH). Lokasi pengerukan bijih emas itu juga diduga masuk wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

Kapolsek Muara Batang Gadis Akmaluddin Nasution baru-baru ini kepada media mengatakan telah mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan bencana banjir itu. Dia pun mengaku telah membuat laporan khusus terkait PETI di Siulangaling.

Berdasarkan keterangan warga Siulangaling, lokasi penambangan emas itu cukup jauh di tengah hutan. Dengan berjalan kaki, dibutuhkan setidaknya 10 jam untuk sampai di tempat alat berat itu beroperasi.

Terkait alat berat, warga tersebut menduga dimasukkan dari Desa Sale Baru. Dari tempat ini, dibutuhkan waktu sekitar tiga hari agar sampai di lokasi.

Dia pun berharap APH dan petugas dari TNBG turun ke lokasi untuk menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan itu. “Saran kami, kalau petugas turun ada baiknya bawa senjata karena lokasi yang jauh dan kemungkinan berjumpa hewan buas,” kata warga itu.

Aktivitas PETI di Bumi Gordang Sambilan sudah sering menjadi sorotan. Baru-baru ini Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh turun ke Kotanopan melakukan penertiban dengan membakar kamp penambang ilegal. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai