Panyabungan (HayuaraNet) – Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyebut menyerahkan uang setoran kepada seseoang bernama Buyung, ketua DPC GRIB Jaya kabupaten ini.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh A, inisial salah satu pelaku aktivitas ilegal itu. Setoran tersebut, kata dia, sebagai biaya pengamanan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), LSM, dan media.
“Kami sudah setor ke Buyung, jadi seharusnya tidak ada lagi gangguan dari LSM atau media,” kata dia kepada Signal24 belum lama ini dan dikutip HayuaraNet pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dia mengungkapkan besaran uang yang disetorkan adalah Rp35 juta per alat berat. Namun, dia mengaku heran sebab meskipun uang tersebut telah diserahkan ternyata para jurnalis maupun LSM masih datang ke lokasi tambang.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan keterangan IHS, salah satu kanit di Polsek Linggabayu. Dia mengutarakan keberadaan ormas dalam melindungi PETI cukup bagus sehingga tidak diganggu wartawan.
“Lebih bagus ormas back-up PETI biar ada uang masuk ormas tersebut dan kita tidak susah menghadapi wartawan dan LSM. Seharusnya ormas lain pun mencari lahan untuk diawasi agar sama-sama kerja,” kata dia pada Kamis, 13 Maret 2025, pekan lalu.
Sementata itu, ketua GRIB Jaya Madina, Samsuddin atau yang akrab disapa Buyung itu menyangkal hal tersebut. Dia mengaku tidak pernah mengutip, meminta, atau menerima uang dari pelaku tambang.
“Enggak ada itu. Makanya saya tidak takut diberitakan pun,” kata dia pada Kamis, 20 Maret 2025.
Namun, Buyung mengaku pernah mencoba mengoordinasikan para pelaku tambang ilegal di kecamatan tersebut agar bebas beraktivitas tanpa gangguan dari APH, LSM, maupun wartawan.
“Dulu pernah saya coba, tapi belum jadi sudah ribut,” tutup dia. (RSL)