Pemkab Madina Berkoordinasi dengan APH Terkait Penindakan PETI

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk penindakan pelaku tambang ilegal di kabupaten ini.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Komuikasi dan Informatika (Kominfo) Azhar Paras Hasibuan menyusul keluarnya Surat Bupati Nomor: 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025 tentang Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Untuk penindakan, kami akan berkoordinasi dengan APH. Saat ini kami hanya sebatas untuk sosialisasi agar semua kegiatan PETI berhenti dan tidak tambah merusak alam di Madina,” kata dia.

Azhar juga membenarkan keluarnya surat bupati yang ditujukan kepada 12 camat itu agar meminta masyarakat menghentikan aktivitas yang melanggar hukum itu.

Dalam surat yang ditandatangani Bupati H. Saipullah Nasution itu, dokumen tersebut dikeluarkan untuk menyikapi maraknya PETI di Madina yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas hidup sehingga mengancam kelangsungan prikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai