Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengebut pendirian badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wujud komitmen pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang juga dimasukkan dalam program prioritas 100 hari pertama Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.
Langkah percepatan itu ditandai dengan pelaksanaan rapat Percepatan Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Mandailing Natal. Rapat yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, itu dipimpin langsung oleh bupati.
Saipullah mengatakan program KMP harus dipandang sebagai peluang peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, perlu penyamaan persepsi dan frekuensi kerja antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta notaris.
“Pengucuran dana untuk pengoperasian koperasi akan menjadi stimulus yang baik bagi perekonomian. Untuk Madina saja, akan ada perputaran uang antara Rp1-2 triliun yang ini harus dilihat sebagai peluang baik bagi daerah,” kata dia.
Pensiunan ASN pada Kementerian Keuagan ini menekankan pembentukan KMP di Madina harus sudah rampumg minimal 90 persen saat peluncuran oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025.
“Kalau nanti sudah beroperasi Oktober 2025, kita termasuk yang pertama mendapatkan anggaran itu,” sebut Saipullah.
Dia menilai, kucuran dana untuk pengoperasian KMP akan membuka lapangan kerja yang berdampak pada menurunnya angka pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Wabup Atika menegskan agar tidak melupakan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar paham tujuan pembentukan KMP ini secara utuh.
Dia juga memerintahkan kadis Koperasi UKM untuk membuat berita acara rapat tersebut yang bisa dijadikan sebagai referensi dalam mencapai target kerja sesuai jadwal yang ditetapkan.
Terkait bidang usaha koperasi, Wabup Atika menekankan pentingnya dua hal yang dia lihat sebagai kunci keberhasilan program ini. Keduanya adalah kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
Sebelumnya, Plh. Sekda Sahnan melaporkan di Madina sudah terlaksana musyawarah khusus di 357 desa dan kelurahan. Angka tersebut mencapai 85 persen dari jumlah total desa/kelurahan di kabupaten ini.
Dia mendorong agar hasil musdes itu dikuatkan dengan pendirian badan hukum melalui akta yang dikeluarkan notaris sesuai dengan rapat hari ini. Sahnan meminta para camat memaparkan kendala yang dihadapi.
Kadiskop UKM Fandi Lubis menjelaskan musyawarah khusus yang terlaksan masih sesuai target yang dicanangkan satuan tugas nasional dan diharapkan akhir Mei 2025 rampung.
Saat ini, kata dia, perceparan penerbitan badan hukum koperasi terus digencarkan sehingga target kerja 100 hari bupati dan wakil terkait KMP bisa tercapai.
“Pak Presiden Prabowo akan meluncurkan KMP ini pada 12 Juli 2025 dan resmi beroperasi pada Oktober 2025, harapan kita saat itu seluruh desa/keluran di Madina sudah punya Koperasi Merah Putih yang siap beroperasi,” pungkas Fandi Lubis.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi bertujuan tercapainya percepatan pendirian badan hukum koperasi. (RSL)