Panyabungan (HayuaraNet) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui tim penjaringan dan penyaringan membuka pendaftaran calon ketua umum (caketum) masa bakti 2024-2028.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum KONI Madina Herman Birje Nasution melalui keterangan pers yang diterima media ini pada Kamis, 12 Desember 2024.
Pendaftaran ini dibuka karena masa bakti kepengurusan KONI Madina periode 2020-2024 akan segera berakhir. Maka sesuai dengan AD/ART organisasi, harus dilaksanakan musyawarah olahraga kabupaten (Musorkab) dengan agenda pemilihan ketua umum.
Pendaftaran berlangsung pada12-18 Desember 2024 di Sekretariat KONI Madina, Jl. H. Efendi Nasution, Perumahan Griya Madina Center Blok A. 11 Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat. Jam pelayanan posko penjaringan dan penyaringan berlangsung pada pukul 09.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB.
Pengembalian formulir pendaftaran paling lambat tanggal 18 Desember 2024. Verifikasi berkas administrasi calon ketua umum pada 19 Desember serta penetapan hasil penjaringan dan penyaringan pada 20 Desember 2024.
Berikut syarat calon ketua umum KONI Madina:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas penduduk serta berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal;
- Melampirkan surat pernyataan riwayat hidup;
- Memperoleh dukungan secara tertulis 40% (empat puluh persen) yaitu atau enam (6) dukungan dari cabang olahraga aktif anggota KONI Madina;
- Tidak sedang status sebagai tersangka pidana;
- Membuat peryataan tertulis bermateri 10.000 bahwa bersedia dicalonkan menjadi ketua umum KONI, kesediaan menyampaikan visi dan misi sebagai calon ketua umum KONI di hadapan peserta musorkab, serta kesediaan untuk menaati dan menjalankan AD/ART KONI.
Baca Juga: Jelang Musorkab, KONI Madina Gelar Rapat Kerja Anggota
Bagi calon pendaftar yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi tim penjaringan Calon Ketua KONI Mandailing Natal Masa Bakti 2024-2028, yakni Ketua tim Herman Birje Nasution, S.Pd dan Sekretaris Rahmad Riski Rangkuti, S.Pd. (RSL)