Panyabungan (HayuaraNet) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan bonus produksi panas bumi yang diterima desa-desa di Wilayah Kerja Perusahaan (WKP) digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Itu dikatakan bupati saat membuka rapat koordinasi (rakor) pembagian bonus produksi panas bumi yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Senin, 10 November 2025.
“Peraturan bupati (Perbup) tidak dikarang-karang, tidak direkayasa, dan peraturan bonus panas bumi hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata dia.
Bupati Saipullah menjelaskan tujuan pertemuan ini salah satunya untuk sosialisasi pelaksanaan aturan-aturan yang ada terkait pembagian bonus produksi panas bumi.
“PT SMGP salah satu perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi dan menghasilkan energi listrik, dan oleh perusahaan dijual ke PLN, dan atas penjualan tersebut ada kewajiban yang harus dilakukan oleh perusaan kepada negara berupa dana bagi hasil dan bonus,” jelas Saipullah.
Dia mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun memeriksa penggunaan bonus produksi ini. Itulah sebabnya harus dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang.
Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi melaporkan bonus produksi akan diterima desa-desa yang masuk kategori Ring 1 dan Ring 2. “Jadi ada lima desa yang tidak masuk dalam WKP di tiga kecamatan itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Irsal menuturkan rapat internal tim OPD sudah menyusun Rancangan Perbup (Rap perbup) tentang Pemanfaatan Pembagian Bonus Produksi. Dalam peraturan itu nantinya akan disiapkan formula bagi lima desa yang tak dimasukkan PT SMGP.
“Sudah disusun formulanya dari tim dari Pemkab Madina, tentu akan diakomodir dalam Perbup tersebut,” ungkap dia.
Untuk diketahui, PT SMGP memasukkan 25 desa yang akan mendapatkan bonus produksi dengan rincian 11 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, tujuh desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, dan sisanya di Kecamatan Panyabungan Selatan. (rls)

