Panyabungan (HayuaraNet) – Pengundian kios dan los Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung pada Kamis (06/06) di halaman pasar tersebut dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia.
Atika dalam sambutannya menegaskan Pemkab Madina tidak melakukan pencaloan terhadap pedagang dalam penempatan kios maupun los. “Siapa saja yang ketahuan mencalo, pak Jaksa dan pak Polisi, silakan ditangkap,” katanya.
Atika menyampaikan hal tersebut di hadapan para pedagang dengan harapan agar pelaksanaan pengundian kios dan los benar-benar transparan dan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Dia berharap setelah dilakukan pengundian, pasar ini segera difungsikan sehingga bisa meningkatkan pendapatan pedagang dan pelaku usaha ekonomi lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madina Parlin Lubis menerangkan, sebelum pengundian dilakukan hari ini pihaknya telah menempuh beberapa tahapan. “Seperti menerima permohonan pedagang, verifikasi dan evaluasi data pedagang serta klasifikasi,” katanya.
Selain itu, kata Parlin, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi dan evaluasi Peraturan Bupati Mandailing Natal No. 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan. “Akhirnya, sampai pada momen ini, pengundian kios dan los,” jelas Parlin.
Kadis Perdagangan menerangkan, Pasar Baru Panyabungan ini terdiri dari 506 kios dan 304 los dengan sumber dana pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditambah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Madina.
Untuk fasilitas penunjang, pemerintah menyediakan kantor pengelola, ruang CCTV, ruang kesehatan, MCK, tempat parkir, musala, ruang tera ulang, ruang ibu dan anak, dan kamar mandi bagi penyandang disabilitas.
Pengundian ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari, yakni Kamis, Jumat, dan Sabtu yang disesuaikan dengan jenis dagangan. “Untuk hari ini khusus pedagang emas, sepatu, sembako, kelontong, pecah belah, elektronik, ambal, aksesoris, buku, obat-obatan, dan kosmetik,” tambahnya.
Sementara untuk pedagang pakaian jadi, tukang jahit, bakal pakaian, dan gorden akan diundi pada Jumat. Untuk hari terakhir merupakan pengundian bagi pedagang jualan kering dan basah. “Hari Sabtu pengundian rencananya akan dilakukan di tempat atu di los,” terangnya.
Pengundian ini untuk memastikan penempatan pedagang dilakukan secara transparan. (RSL)