Panyabungan (HayuaraNet) – Dalam waktu berdekatan, Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) dan Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) berhasil mengamankan penyelundupan 14 ton pupuk bersubsidi jenis Phonska.
Pertama, Polres Palas berhasil menghentikan truk dengan nomor polisi B 9885 PYU di jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Palas. Truk tersebut memuat sekitar delapan ton pupuk bersubsidi yang diangkut dari Madina.
Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap sebagaimana rilis yang diterima media, Minggu (17/11/2024), mengungkapkan selain menyita delapan ton pupuk atau 160 sak, pihaknya juga menangkap sopir truk berinisial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur, Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Madina.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pupuk bersubsidi ini dimuat dari kios di Kecamatan Lembah Sorik Marapi. Penangkapan ini bersumber dari informasi masyarakat.
Sehari berikutnya, Senin (18/11/2024), giliran personel Polres Madina yang berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi. Kali ini tujuan pengiriman ke Sumatera Barat. Pupuk berjumlah sekitar enam ton itu diangkut dari kios di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufik Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan jenis pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan itu adalah Phonska.
Taufik mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RSL)