Panyabungan (HayuaraNet) – Prahara dana hibah Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 yang diduga telah digelapkan Ketua Zulkifli Nasution menimbulkan dugaan adanya tindak pidana lain, yakni pemalsuan tanda tangan.
Hal ini sesuai dengan keterangan Bendahara Ahmad Sarkawi Nasution kepada media ini di Panyabungan pada Jumat, 18 April 2025. Dia mengatakan, biasanya pencairan dana hibah organisasi melibatkan tanda tangan ketua dan bendahara.
“Saya tidak terlibat dalam pencairan dana hibah tahun 2024. Tidak ada surat kuasa atau apa pun yang sifatnya memberikan kuasa kepada Saudara Zulkifli untuk menarik uang itu seorang diri,” kata dia.
Dengan dicairkannya dana hibah Karang Taruna tahun 2024 tanpa tanda tangan bendahara, Sarkawi pun menduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan dirinya.
Sarkawi menuturkan, perkara ini bermula pada pertengahan tahun 2024. Saat itu, dia diminta untuk membuat proposal pengajuan dana hibah dan pengaktifan nomor rekening organisasi. “Biasanya, kalau sudah mengurus rekening satu atau dua minggu kemudian ada pencairan,” tutur dia.
Namun, ketika Sarkawi mempertanyakan dana hibah itu kepada Zulkifli, dia mendapat jawaban bahwa belum ada kejelasan dari pemerintah daerah. Lalu pada November 2024, dia kembali menanyakan hal serupa dan mendapat jawaban yang sama.
Pada 2025, tersiar kabar bahwa dana hibah Karang Taruna 2024 ternyata dicairkan. Sarkawi pun menyelidi hal ini sampai kemudian pada kesimpulan bahwa dana hibah dicairkan tanpa sepengetahuan bendahara dan sekretaris.
Senada dengan itu, Sekretaris Fadry Lubis mengaku sama sekali tidak mengetahui proses pencairan dana hibah tahun 2024 mulai dari pengusulan sampai pertanggungjawaban.
“Mulai dari pengajuan, pengusulan, pencairan, sampai penyusunan SPJ, saya sama sekali tidak dilibatkan dan tidak tahu menahu,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Zulkifli yang dimintai keterangan mengaku akan memberikan jawaban beberapa saat lagi. Termasuk, dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan.
Beredar informasi, kisruh ini juga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk petinggi di Bank Sumut Cabang Panyabungan. (RSL)