Panyabungan (HayuaraNet) – Rapat koordinasi (rakor) tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) salah satunya membahas penyelesaian konflik agraria.
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 9 Januari 2025, dibuka oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan dipimpin Asisten I Sahnan Pasaribu bersama Kakan BPN Madina Rizky Kurniawan.
Selain itu, rapat ini juga membahas hal-hal lain seperti penetapan lokasi redistribusi lahan sesuai dengan surat edaran yang mewajibkan pelepasan kawasan hutan dan lahan dengan status masuk kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PPIPIB).
Asisten I Syahnan Pasaribu memyambut baik program GTRA yang masuk pada penanganan konflik agraria. Dia mengaku ada beberapa konflik yang saat ini sedang ditangani Pemkab Madina.
“Kita berharap untuk 2025 ini ada progres dari berbagai persoalan reforma agraria atau konflik agraria yang kita tangani terselesaikan dengan baik,” kata dia.
Terkait koordinasi, Asisten I menilai semua OPD yang tergabung dalam GTRA kooperatif dalam menjalankan program.
Kakan BPN Rizky menyampaikan GTRA harus berhasil menemukan formula dari kendala-kendala yang terpetakan, termasuk dalam rangka pencapaian target redis.
Untuk itu, dia mengusulkan pembentukan tiga divisi dengan tugas masing-masing. Tim pertama, Divisi Identifikasi yang fokus mengidentifikasi perkampungan yang masih dalam kawasan hutan dan upaya legalisasi aset.
Berikutnya, tim Penanganan Sengketa. “Kalau misalnya bisa diselesaikan, objek itu bisa menjadi objek TORA dan tidak perlu melakukan pelepasan kawasan hutan,” tambahnya.
Baca Juga: tSertifikat Aset Bentuk Keseriusan Pemkab Madina dalam Pencegahan Korupsi
Sementara, Divisi Penadampingan masyarakat. Divisi ini akan melibatkan Dinas Koperasi, UMKM, Dinas Pertanian, dan OPD lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor BPN Madina Paimin Marbun menjelaskan, ada empat tugas utama GTRA. Pertama, percepatan pelaksanaan reforma agraria. Kedua, penataan aset. Berikutnya, penataan akses melalu pendamipingan masyarakat setelah menerima sertifikat. Terakhir, penyelesain konflik agraria.
Sahnan Pasaribu sebelum menutup rapat menyebut Pemkab Madina menyambut baik setiap program yang telah disetujui. Dia pun memastikan OPD akan siap menyukseskan program GTRA tahun 2025. (RSL)