Saipullah Sebut Pemda Bisa Fasilitasi Masyarakat Menambang Secara Legal

Panyabungan (HayuaraNet) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyebutkan pemerintah daerah (pemda) bisa memfasilitasi masyarakat agar dapat menambang emas dalam koridor hukum atau tanpa harus melanggar aturan.

Hal itu disampaikan Saipullah menanggapi viralnya berita terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saban hari menghiasi media sosial. “Saya juga miris melihat berita itu, terutama masalah tambang ilegal,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan bupati di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Pensiuan ASN di Kementerian Keuangan ini menyebutkan pada akhir 2024 keluar undang-undang baru yang mengatur pertambangan dan tinggal menunggu peraturan pelaksanaan. “Mudah-mudahan ini segera bisa kami dapatkan ketentuannya sehingga bisa dilakukan bimbingan kepada masyarakat,” lanjut dia.

Saipullah meminta dukungan dan pendampingan dari aparat, baik itu polisi maupun tentara, sehingga masyarakat bisa bekerja maksimal. “Pemerintah juga mendapatkan PAD dan masyarakat mendapatkan hasil,” tambah mantan kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat ini.

Bupati mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan pesan Presiden Prabowo yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammaf Bobby Afif Nausution bahwa pemda bisa melakukan tindakan apapun yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.

“Setiap apa yang pemerintah lakukan harus dasarnya kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saipullah.

Dia berharap semua kekayaan alam yang ada di Bumi Gordang Sambilan bisa dioptimalkan tanpa melanggar hukum dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Saipullah menekankan kepada jajarannya agar bisa melakukan lompatan-lompatan pembangunan dalam aspek pendidikan, sosial, infrastruktur, kesehatan, ekonomi, dan lainnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai