Sejumlah Anggota Pansus LKPJ Tahun 2024 Tolak Tanda Tangan Rekomendasi

Panyabungan (HayuaraNet) – Sejumlah anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ tahun 2024 DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak menandatangani rekomendasi yang dibacakan Binsar Nasution saat paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.

Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, itu pun berjalan alot. Awalnya, Binsar membacakan dari 15 anggota pansus baru sembilan orang yang menandatangani. Hal itu pun memicu intrupsi dari berbagai anggota DPRD yang hadir.

Zulfahri Batubara memulai interupsi dengan meminta pimpinan sidang menegaskan kepada anggota pansus terkait tidak adanya tanda tangan. “Apakah ini bentuk penolakan atau persetujuan,” kata dia.

Erwin Nasution meminta pimpinan sidang kembali mempertanyakan kepada anggota pansus terkait kesediaan menandatangani 28 rekomendasi yang dibacakan.

Edi Anwar dari Fraksi PKB secara tegas menolak rekomendasi tersebut. Sebab, rekomendasi dari fraksi mereka, menurut dia, tidak dimasukkan.

Sekjend DPC PKB Madina ini pun mengungkapkan tidak ada rapat finishing persetujuan rekomendasi dari masing-masing anggota.

Senada dengan itu, Zainal Arifin Simbolon dari Partai Hanura mengaku anggota pansus dijadwalkan menggelar rapat pada Senin, 25 Mei 2025. Namun, ketika tiba di Panyabungan, rapat tersebut tak kunjung terlaksana.

Saat berita ini dirilis, sidang paripurna sedang diskors memberikan waktu kepada anggota pansus untuk menyamakan persepsi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai