Sejumlah Anggota Pansus LKPJ 2024 Tak Menerima Salinan Rekomendasi

Panyabungan (HayuaraNet) – Perang interupsi yang menghiasi sidang paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 di ruang sidang paripurna Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memunculkan fakta-fakta baru.

Ternyata, sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ tak menerima salinan rekomendasi yang hendak dibacakan dalam sidang paripurna pada Selasa, 27 Mei 2025, itu. Hal ini berdasarkan sumber tepercaya dan pengakuan anggota pansus saat sidang berlangsung.

Sidang yang dihadiri 23 dari 40 anggota DPRD itu berlangsung alot. Awalnya, Ketua Pansus Binsar Nasution membacakan bahwa sejumlah anggota pansus belum menandatangani dokumen.

Sontak, Zulfahri Batubara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memulai interupsi dengan meminta pimpinan sidang menegaskan kepada anggota pansus terkait tidak adanya tanda tangan. “Apakah ini bentuk penolakan atau persetujuan,” kata dia.

Lagkah Zulfahri ini pun diikuti oleh beberapa anggota lain. Mereka menyampaikan unek-unek yang menjadi alasan ketidaksediaan menandatangani rekomendasi.

Edi Anwar dalam interupsinya mengatakan tidak ada rapat finishing anggota Pansus untuk persetujuan rekomendasi. Fraksi PKB, kata dia, hanya mengirim rekomendasi melalui sekretariat.

Dia juga mengaku baru disuguhkan untuk tanda tangan menjelang paripurna dan ternyata dalam rekomendasi itu tidak ada poin-poin yang disampaikan partainya.

Sementara itu, Salman, dari Partai Golkar, mengaku tidak pernah disuguhkan dokumen rekomendasi yang dibacakan.

Ketua Pansus Binsar Nasution menjawab beragam interupsi itu menyebutkan sebahagian anggota DPRD kurang memahami kinerja pansus LKPJ dengan pansus RKPD. Dia mengungkapkan sekretariat yang mengetik dokumen rekomendasi itu.

“Mungkin waktu kerja mereka pun dari semalam, mereka tunggu-tunggu, sebahagian dari kita (anggora DPRD) juga bahkan pagi ini baru mengusulkan rekomendasi,” sebut politisi Partai Demokrat ini.

Dia pun meminta anggota DPRD lainnya untuk memaafkan adanya kekurangan, editing, dan penandatanganan yang belum cukup. “Kami pikir bukan tidak mau sebahagian kawan-kawan menandatangani, cuma pada saat ini di-print, bahkan ini belum dijilidkan masih diklip. Barangkali nanti sekretariat akan merapikan ini,” terang Binsar.

Zainal Arifin Simbolon dari Partai Hanura mengungkapkan anggota Pansus LKPJ dijadwalkan pulang dari Medan untuk mengadakan rapat di Panyabungan pada Senin, 26 Mei 2025. Ternyata, rapat urung terlaksana.

“Jadi, makanya rekomendasi ini banyak yang tidak masuk, rekomendasi dari Persatuan Hati Nurani banyak yang tidak masuk. Saran pimpinan, rapat ini diskors dulu,” sebut dia.

Taufik Siregar, dari Fraksi PKB, meminta pimpinan sidang memberikan waktu bagi anggota pansus untuk menyamakan persepsi.

Zulfahri, menekankan rapat tak bisa dilangsungkan sebelum semua setuju dengan hasil rekomendasi. Sebab, dokumen tersebut merupakan produk hukum.

Akhirnya, pimpinan sidang Indah Annisa memutuskan menskors rapat sekitar 15 menit. Setelah rapat dilanjutkan terjadi pertambahan rekomendasi dari yang sebelumnya 28 menjadi 35. Dari 15 anggota pansus, akhirnya 13 orang menandatangani. Dua lainnya tidak hadir.

Beberapa anggota dewan, termasuk anggota pansus, yang dimintai keterangan usai rapat mengaku tidak menerima salinan dokumen rekomendasi sehingga tidak tahu apa yang hendak ditandatangani.

Mereka pun melihat hal ini sebagai kegagalan ketua pansus. Sebab, banyak rekomendasi yang tidak masuk dari fraksi-fraksi yang ada. Menurut mereka, mengingat ini LKPJ, seharusnya persetujuan terhadap rekomendasi rampung terlebih dahulu baru diantarkan ke sidang paripurna. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai