Tambangan (HayuaraNet) – Semangat peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diimplementasikan dalam kegiatan Wisata Permainan Leluhur (Witapermainur) yang terlaksana serentak di masing-masing desa pada Minggu, 1 Juni 2025.
Witapermainur merupakan gerakan mengenalkan kembali warisan leluhur berupa permainan yang sarat nilai-nilai persatuan, kedisiplinan, kebersamaan, dan keuletan kepada anak-anak. Kegiatan ini dipadukan dengan pemberian makanan tambahan (PMT).
Pemerintahan Desa Muaramais Jambur melibatkan orang tua serta pemberian makanan tambahan bagi anak-anak yang meninggalkan gawai dan kembali membangun ikatan emosional melalui interaksi langsung dengan kawan sebaya.
Senada dengan itu, Pemdes Tambangan Tonga membuka ruang ramah anak dengan menyediakan ragam alat permainan tradisional yang merupakan warisan leluhur. Anak-anak juga mendapatkan makanan tambahan bergizi.
Pemdes Desa Laru Dolok menunjukkan kebersamaan, bagian dari implementasi sila ketiga, dengan melibatkan kepala dan aparatur desa, kader kesehatan, dan pengurus TP PKK dalam pembatasan pemakaian gawai pada anak-anak dan remaja.
Desa-desa lain pun demikian. Menggelar Witapermainur setiap Minggu pagi. Tujuannya, membangun ruang interaksi sosial langsung antar anak yang akhir-akhir terenggut gawai atau permainan daring.
Kepala Desa Simangambat TB Ahmad Rasyid Nasution menuturkan, pemdes se-Kecamatan Tambagan berkomitmen membangun kesadaran pentingnya interaksi sosial dalam membentuk generasi yang pancasilais. “Nilai-nilai Pancasila seperti gotong-royong, musyawarah untuk mufakat, tidak akan tercapai tanpa adanya rasa persatuan,” kata dia.
Pembatasan gawai ini selaras dengan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025.
Pesan tersebut menitikberatkan pentingnya kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya.
“Maka dari itu, kami melihat perlunya pendampingan dan pembatasan gawai bagi anak-anak. Sebab, mereka belum bisa memilah dan memilih informasi yang layak atau tidak layak bagi anak seusia mereka,” kata Camat Tambangan Enda Mora. (RSL)