Sempat SP3, Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Inova oleh Kades Pundun Jae Kembali Mencuat

Padangsidimpuan (HayuaraNet) – Kasus dugaan penggelapan mobil Innova Silver yang menimpa ‎Kepala Desa Pudun Jae Rizki Ibrahim Siregar dan sebelumnya dinyatakan selesai atau SP3 kembali mencuat. Pada Jumat, 11 April 2025, pemberitaan terkait hal itu muncul di media daring.

Ibrahim pun bereaksi dengan membantah adanya penggelepan mobil. Dia menuturkan, awal perkara ini adalah pada tahun 2022 lalu, salah satu saudara pemilik mobil mendatangi dirinya untuk meminjam uang sebesar Rp35 juta. Kades kemudian menyanggupi dengan catatan ada jaminan.

Mobil Innova milik Lisdha Haharap, warga Wek I, Kecamatan Panyabungan Utara, Kotamadya Padangsidimpuan, itu pun dijadikan sebagai jaminan. “Kami lihatlah mobil ini di Losung Batu dalam keadaan rusak. Lalu dia bilang nanti berapa biaya perbaiki mobilnya akan diganti pemilik,” kata Ibrahim.

Satu bulan kemudian, Lisdha menemui istri Ibrahim dan meminjam uang lagi sebanyak Rp25 juta. Kedua pinjaman tersebut memiliki bukti penyerahan dan saksi. Namun pada 2023, Ibrahim dilaporkan oleh Lisdha atas tuduhan menggelapkan mobil tersebut.

Setelah melewati enam kali mediasi, polisi mengeluarkan SP3 untuk kasus tersebut. Namun, berita terkait itu kembali muncul. Kades pun meminta Lisdha menjelaskan kronologi kasus itu sampai kemudian dihentikan.

“Saya minta 3×24 jam untuk menjelaskan kronologi sebenarnya sebagaimana diberitakan itu. Sebelum saya membuat laporan atas kerugian dan pencemaran nama baik saya,” tegas kepapa desa.

Sementata itu, Lisdha dalam keterangannya sebagaiman dimuat media digtara.com mengakui adanya peminjaman uang Rp35 juta pada 2022 lalu. Namun, dia membantah pinjaman tambahan Rp25 juta itu.

“Saat pertama sekali saya mau membayar utang, dia menghindar dengan berbagai alasan. Sehingga saya hanya bertemu dengan istrinya,” tutur dia.

Lisdha kemudian menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada istri kades untuk pembayaran utang tersebut. Dia memutuskan tidak melunasi karena tidak bertemu secara langsung dengan Ibrahim.

Peloporan Ibrahim ke Mapolresta Padangsidimpuan dilakukan Lisdha karena dia menilai Ibrahim menunjukkan gelagat mencurigakan dengan berupaya menghindari pembayaran utang. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai