Sumiardi Terkapar di Rumah Sakit Diduga Dianiaya Anggota Polsek Lingga Bayu

Panyabungan (HayuaraNet) – Sumiardi, warga Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terkapar di rumah sakit dan harus melewati perawatan diduga akibat dianiaya anggota Polsek Lingga Bayu Aiptu SN bersama dua anaknya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, kejadian ini bermula pada Senin, 21 Januari 2025. Aiptu SN mendatangi kediaman Sumiardi yang merupakan pengepul buah sawit. Pelaku mempertanyakan orang yang menjual sawit miliknya kepada korban.

Korban mengaku tidak mengetahui dan tidak membeli sawit milik pelaku. Tersulut emosi, Aiptu SN menampar korban.

Hari berikutnya atau pada Selasa, 22 Januari 2025, pelaku kembali mendatangi kediaman korban. Kali ini, dia datang bersama dua anaknya. Ketiganya kemudian menganiaya korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Tak hanya itu, para pelaku juga sempat membawa lari mobil pick-up L300 milik korban. Mereka meminta tebusan Rp30 juta untuk pengembalian kendaraan tersebut dan sebagai ganti rugi sawit.

Tetkait ini, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh yang dikonformasi melalu Kasi Humasy Iptu Bagus Seto membenarkan. Dia menambahkan Aiptu SN saat ini sedang menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Madina.

“Untuk motif sedang dalam penyelidikan,” kata Bagus.

Berdasarkan keteragan dari kepolisian, sesat setelah mendengar kejadian tersebut, AKBP Arie bersama jajaran langsung menjenguk korban di RS Permata Madina pada Rabu, 23 Januari 2025.

AKBP Arie juga memastikan dirinya akan membatu biaya perawatan korban. Terhadap pelaku, meskipun belum ada laporan resmi dari korban, yang bersangkutan sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai