Jakarta (HayuaraNet) – Berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksi judi daring (online) untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 trilun. Angka
Jakarta (HayuaraNet) – Berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksi judi daring (online) untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 trilun. Angka