Tambang Ilegal Berujung Pengeroyokan, Korban Sebut Ada Keterlibatan AZ

Panyabungan (HayuaraNet) – Tambang ilegal yang marak di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melahirkan cerita memilukan. Kali ini terjadi pengeroyokan yang menimpa Faisal Rizki, Mahdun Arsy, dan Dedi Dores di Bukit Sihayo V, Kecamatan Siabu, beberapa hari lalu.

Rizki kepada media pada Rabu, 12 Maret 2025, mengatakan dia menduga ada keterlibatan AZ, salah satu tauke tambang liar, dalam pengeroyokan itu. Kesimpulan tersebut berdasarkan kronologi kasus yang sedang berproses di Polres Madina itu.

Dia menceritakan, mereka bertiga berjumpa dengan pelaku pengeroyokan di lubang milik AZ. Ketiganya pun meminta izin untuk naik ke atas, tapi tiba-tiba pelaku menyuruh korban meminta maaf kepada sang Tauke.

“Saat naik ke atas, puluhan orang sudah berdiri di depan. Selanjutnya pelaku menelepon sang Tauke (AZ) dan meminta kami untuk minta maaf,” kata dia melansir suaramedannews.com.

Lebih lanjut, Rizki mengaku AZ menerima permintaan maaf mereka. Setelah itu, pelaku dan tauke tersebut kembali berbicara lewat telepon. Usai bertelepon, pelaku mengeroyok ketiganya sebagaimana yang terekam dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial.

“Kami tidak tahu pasti apa yang dibicarakan pelaku dengan AZ, usai berbicara di telepon para pelaku mengeroyok kami,” terang dia.

Dia pun menduga AZ menyuruh para pelaku memukul mereka. “Mungkin juga bisa disuruh toke itu untuk memukuli kami. Yang jelas, usai berbicara ditelepon, kami dikeroyok,” ujar Rizki.

Di sisi lain, Rizki mengungkapkan pertambamgan emas ilegal di bukit tersebut dikuasai oleh orang dari luar Mandailing Natal. Tak kurang dari 100 lubang penggalian emas di Sihayo Lima, dari jumlah tersebut hanya dua yang milik orang Madina.

Kasus pengeroyokan ini telah dilaporkan kepada Polres Madina. Untuk itu, Rizki berharap pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap para pelaku.

Laporan tersebut teregister dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/96/lll/2025/SKPT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

“Laporan kasus telah kami terima dan dalam proses,” sebut Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto pada Selasa, 11 Maret 2025. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai