TP PKK Madina dan BNNK Teken MoU Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Panyabungan (HayuaraNet) – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Penandatanganan dokumen penting itu berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Selasa, 9 Desember 2025. Acara ini sekaligus bagian dari rapat kerja daerah (Rakerda) TP PKK Madina tahun 2025.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut. Dia menilai, keikutsertaan TP PKK akan memperkuat benteng pertama pemberantasan narkoba di tingkat keluarga.

“Seharusnya kita semua, baik pemerintah, TP PKK, aparat penegak hukum, serta BNNK untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Saipullah menerangkan PKK merupakan gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan prinsip kerja partisipatif dan telah terbukti menjadi garda terdepan pemberdayaan keluarga dan peningkatan kualitas hidup perempuan berbasis rumah tangga maupun masyarakat.

Dia pun menegaskan, program PKK harus sejalan dengan pembangunan daerah.

Ketua TP PKK Madina Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution menjelaskan rakerda ini untuk menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program PKK di tingkat daerah dengan tingkat nasional.

“Rakernas X PKK menegaskan harus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga,” tambah dia.

Yupri Astuti berharap hasil rakerda ini mendapat dukungan dari semua OPD secara berkesinambungan, terlebih program yang bersentuhan dengan masyarakat.

Dia juga mengajak seluruh kader PKK mulai ditingkat kabupaten hingga desa agar berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika. (rls)

Mungkin Anda Menyukai